Rabu, 30 Maret 2011

Sang Hakim dari Gang Sempit

BAGI sebagian besar elite Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi merupakan guru. "Saya pernah jadi murid beliau," kata Anis Matta, sekretaris jenderal partai itu. "Beliau mengajar macam-macam, termasuk waktu saya kuliah di Kwitang dan Libya." Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menyelesaikan pendidikan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab, Kwitang, Jakarta, pada 1992, kemudian belajar agama ke Libya. Ditemui di kediamannya, rumah dua lantai di ujung gang selebar satu mobil di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu pekan lalu, Yusuf mengatakan, "Hampir semua petinggi Partai Keadilan Sejahtera pernah mengaji dan makan di rumah ini."
Menyerang sejumlah elite partai itu belakangan ini, Yusuf bukanlah orang sembarangan bagi Partai Keadilan Sejahtera. Pria 53 tahun ini penanda tangan deklarasi pendirian Partai Keadilan pada Agustus 1998. Partai ini kemudian berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera karena gagal melewati ambang minimal perolehan suara pada Pemilihan Umum 1999.
Yusuf menempuh pendidikan sarjana di Imam Muhammad Ibnu Saud University di Riyadh, Arab Saudi, pada 1979 hingga 1985. Di negeri itu Yusuf berkenalan dengan gerakan dan pemikiran Ikhwanul Muslimin. Lulus dari Arab Saudi, ia mengajar di sejumlah lembaga pendidikan Islam dan kampus-kampus di Tanah Air. Ia juga guru mengaji dari rumah ke rumah.
Pada 1980-an, Orde Baru membungkam politik kampus. Sebagian aktivis lalu memilih jalur dakwah kampus. Burhanuddin Muhtadi, peneliti Lembaga Survei Indonesia, menyatakan gerakan dakwah kampus inilah cikal bakal Partai Keadilan. Di Partai Keadilan, Yusuf menjadi anggota Majelis Syura periode 2000-2005. Ia juga Wakil Ketua Kewan Syariah atau semacam mahkamah partai. Ia menjadi pengadil bagi pengurus partai yang dituduh melakukan pelanggaran. Tugasnya, antara lain, mengurus cerai dan poligami yang tak sesuai dengan prosedur. "Saya tahu siapa saja yang poligami tapi melanggar syariah," katanya.
Yusuf Supendi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Ia meraih tiket ke Senayan melalui daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Bogor. Mengantongi 85 ribu suara, ia menempati urutan kedua peraih suara terbanyak di daerah pemilihan itu. Awalnya ia menjadi anggota Komisi Hukum di Dewan. Partai kemudian menggesernya ke Komisi Pendidikan, Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Ia juga anggota Badan Legislasi.
Lahir di Bogor, 15 Mei 1958, Yusuf menikahi Umi Widhyani, dan dikaruniai lima anak. Bersama Kiai Haji Abdul Hasib Hasan, ia mendirikan Yayasan Ma'had Al-Hikmah di Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada 1989. Yayasan ini memiliki sekolah, dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Dulu orang mengenalnya sebagai Ma'had Al-Hikmah atau Lembaga Dakwah dan Studi Islam Al-Hikmah. Kini lembaga pendidikan itu bernama Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Dirosat Islamiyah Al-Hikmah.
Dosennya kebanyakan lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, Universitas Imam Muhammad Ibnu Saud, Riyadh, Universitas Islam Madinah, dan beberapa perguruan tinggi lain. Di kampus ini juga berdiri Masjid Al-Hikmah-dikenal sebagai Masjid Jalan Bangka, pusat pendidikan para kader yang kini memegang kedudukan penting di Partai Keadilan Sejahtera.
Burhanuddin Muhtadi, yang menyusun tesisnya dengan meneliti Partai Keadilan Sejahtera, menduga senioritas Yusuf membuat para elite partai itu sungkan menyerang Yusuf secara frontal. Yusuf merupakan generasi pertama gerakan dakwah di kampus, yang berperan besar membentuk kantong-kantong pengaderan partai.

Sunudyantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar